Kabar Gembira untuk semua perusahaan Pest Control di DKI Jakarta, bahwa Dinas Penanaman Modal & PTSP sudah melakukan Penyeragaman Masa Berlaku Ijin Operasional Pest Control menjadi 2 tahun (sesuai Permenkes 374/2010), terlampir Surat yang diterima oleh DPD ASPPHAMI DKI JAKARTA langsung dari Dinas Penanaman Modal & PTSP
You must be logged in to post a comment.